SYARAT PENGURUSAN AKTE KELAHIRAN DI GUNUNGKIDUL :
Contact Kami :
HP/WA : 0813-3199-0995 / 087834008328
- Anak Usia di bawah 2 Tahun Syaratnya :
- Fotocopy KTP Orangtua.
- KK asli orangtua
- Surat Kelahiran Asli Rumah Sakit/Bidan.
- Ftcopy surat nikah orantua di legalisir.
- Ftcopy KTP saksi 2 Orang.
- Pengantar dari Kelurahan.
- Anak usia 2 tahun keatas dan Dewasa :
- Ftcopy KK orangtua
- Ftcopy KTP orangtua
- Surat Kelahiran Asli Rumah Sakit/Bidan.
- Ftcopy surat nikah orantua di legalisir.
- Ftcopy KTP saksi 2 Orang (harus Hadir di CAPIL)
- Pengantar dari Kelurahan.
#jasa akte kelahiran gunungkidul
#jasa akte Kelahiran Panggang
#jasa Akte Kelahiran Wonosari
#jasa Akte Kelahiran Playen
#jasa Akte Kelahiran Pathuk
#jasa Akte Kelahiran Semanu
- Ftcopy KK orangtua
- Ftcopy KTP orangtua
- Surat Kelahiran Asli Rumah Sakit/Bidan.
- Ftcopy surat nikah orantua di legalisir.
- Ftcopy KTP saksi 2 Orang (harus Hadir di CAPIL)
- Pengantar dari Kelurahan.
#jasa akte kelahiran gunungkidul
#jasa akte Kelahiran Panggang
#jasa Akte Kelahiran Wonosari
#jasa Akte Kelahiran Playen
#jasa Akte Kelahiran Pathuk
#jasa Akte Kelahiran Semanu
0 komentar:
Posting Komentar