Melayani :

AKTA KELAHIRAN, AKTA KEMATIAN,AKTA PERKAWINAN, SURAT PINDAH, KTP-EL, KARTU KELUARGA (KK/C1) DLL

BIRO JASA URUS AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI BANTUL


Tatacara mengurus Akte Kematian di  Disdukcapil Kab Bantul:
Sebelum ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , tentunya harus mengurus Surat Pengantar terlebih dahulu mulai dari RT- RW – Kelurahan, baru setelah itu ke Dindukcapil. Kepengurusan Akte Berdasarkan Asas domisili
Persyaratan pengurusan Akte Kematian di Kab Bantul :
  1. Asli Surat Kematian dari Dokter/ Rumah sakit/Petugas Kesehatan.
  2. Asli Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan.
  3. Bagi penduduk yang meninggal di rumah, dilampiri asli Surat Kematian dari Puskesmas.
  4. Fotocopy KK dan KTP yang bersangkutan/yang meninggal 3 lembar
  5. Fotocopy KK dan KTP pelapor/ pemohon selaku ahli waris 3 lembar
  6. Membawa 2 (dua) saksi minimal umur 21 tahun dan dilampiri fotocopy KTP saksi.
Keterangan :
  1. Syarat- syarat tersebut di atas berlaku bagi permohonan akte kematian belum terlambat maupun sudah terlambat.
  2. Apabila terlambat lebih dari 30 hari sejak meninggal, dikenai denda administratif .
  3. Apabila yang meninggal dunia adalah sebagai kepala keluarga, untuk Kota Yogyakarta maka diwajibkan untuk pisah KK terlebih dahulu di Kecamatan, dan fotocopy KK yang dilampirkan adalah KK setelah dipisah, untuk Kabupaten Sleman dan Bantul tidak.

KENAPA AKTA KEMATIAN PERLU DI URUS?
  1. Sebagai alat bukti yang sah bahwa seseorang telah meninggal dunia.
  2. Dari segi praktis Akta Kematian dapat digunakan untuk :
  • untuk persyaratan pengurusan pembagian waris baik bagi istri atau suami maupun anak.
  • Bagi janda atau duda (terutama bagi peg. Negeri) diperlukan sebagai syarat nikah lagi.
  • Diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli warisnya untuk mengurus uang duka (santunan kematian), Tunjangan kecelakaan, Taspen, Klaim Asuransi dan lain sebagainya.
Informasi Lebih Lanjut Hubungi :
  • Head office : Jl Prambanan Piyungan KM 4,5 Kopensari, Madurejo, Prambanan Sleman DIY
  • Customer service : 0813-3199-0995 / 0878-3400-8328 / 0852-2821-5521
  • Email : prambfam2016@gmail.com
  • Web link :
Layanan Kami :
JASA PEMBUATAN AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI BANTUL,
JASA PENGURUSAN AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI BANTUL,
BIRO JASA AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI BANTUL,
BIRO JASA PEMBUATAN AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI BANTUL,
BIRO JASA URUS AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI BANTUL,
JASA PEMBUATAN SURAT KEMATIAN TERCEPAT DI BANTUL,
Share on Google Plus

About S Wiyono

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar

jasa pengurusan akte kelahiran jogja, sleman, bantul

KONSULTASI  PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN WILAYAH JOGJA, SLEMAN, BANTUL, KULON PROGO, GUNUNG KIDUL  Konsultasi 24 jam Hp/WA  : 0813-3199-0995 ...