Melayani :

AKTA KELAHIRAN, AKTA KEMATIAN,AKTA PERKAWINAN, SURAT PINDAH, KTP-EL, KARTU KELUARGA (KK/C1) DLL

BIRO JASA PENGURUSAN E-KTP TERCEPAT DI Kecamatan Cangkringan Sleman

 #JASAEKTPKECAMATANCANGKRINGANKABUPATENSLEMAN

#BIROJASAEKTPKECAMATANCANGKRINGANKABUPATENSLEMAN

#JASAKTPELEKTRONIKKECAMATANCANGKRINGANKABUPATENSLEMAN

#JASAPEMBUATANEKTPKECAMATANCANGKRINGANKABUPATENSLEMAN

#JASAPENGURUSANEKTPKECAMATANCANGKRINGANKABUPATENSLEMAN

#EKTPKECAMATANCANGKRINGANKABUPATENSLEMAN

#KTPELEKTRONIKKECAMATANCANGKRINGANKABUPATENSLEMAN

Membuat E-KTP Bagi Warga Jogja

Halo semua warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bagaimana dengan kartu tanda kependudukan yang anda miliki (KTP) ? Apa sudah berganti menjadi elektronik KTP? Sudah kadaluwarsa? Atau mungkin bagi yang ingin pindah ke Jogja  dan akan mengurus KTP Baru di Jogja. Kami informasikan bahwa saat ini semua KTP Jogja  yang akan diproses baru, akan berubah menjadi Elektronik KTP. Jadi tidak memungkinkan lagi bagi 1 Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Penduduk lebih dari 1 Domisili. Tentunya ini akan memudahkan pemerintah untuk mendata warganya secara valid, dan menghentikkan praktik tembak-menembak KTP yang dulu mungkin sering dilakukan Warga Indonesia.

Beberapa data yang direkam di dalam Elektronik KTP (E-KTP)  ini antara lain:
1. Foto Close-Up
2. Rekam Mata
3. Rekam Sidik Jari
4. Rekam Tanda tangan

Adapun prosedur mengurus KTP baru adalah sebagai berikut:
1. Datanglah ke RT/ RW/Dukuh  untuk mendapatkan surat pengantar pembuatan KTP
2. Bawa surat pengantar tersebut ke kantor lurah, serahkan ke petugas dan isi formulir permohonan pembuatan KTP,  tanda-tangangi dan serahkan ke Lurah.
3. Lurah akan menandatangani surat permohonan tersebut dan menyerahkannya kembali.
4. Bawa surat permohonan tersebut berserta foto kopi Kartu keluarga(KK) ke Kantor Camat, dan serahkan ke petugas. Pada dasarnya sampai disini proses pembuatan KTP baru telah selesai.
5. Petugas kecamatan akan memverifikasi dan validasi data kependudukan kita, selanjutnya surat permohonan disampaikan ke camat untuk ditanda tangani dan akan diteruskan ke Dinas Pencatatan Sipil (dilakukan oleh petugas).
6. Setelah semua proses diatas tugas kita hanya menunggu terbitnya KTP baru  akan terbit dalam beberapa hari saja.

Nah , bagi warga Yogyakarta  yang mayoritas adalah warga yang memiliki kesibukkan cukup tinggi, maka bagi yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pembuatan E-KTP, maka bisa dipercayakan kepada Kami BIRO JASA Kami untuk mengurusnya. Anda hanya perlu datang ke kecamatan  ketika Rekam Data saja. Lebih menghemat waktu dan tenaga, bukan !

Head Office :
Jl. Prambanan-piyungan km 4,5 Kopensari RT 4 RW 37 Desa Madurejo Kec. Prambanan Kab. Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Hubungi :
Telp : 0274-2854599
HP/WA: 0813-3199-0995 (Simpati) – 087834008328 (xl)- 085228215521 (AS)

Web Link  :

Area Layanan Kami :
BIRO JASA PENGURUSAN E-KTP TERCEPAT DI Kecamatan Cangkringan,
BIRO JASA PENGURUSAN E-KTP TERCEPAT DI Kelurahan/Desa Argo Mulyo (Kodepos : 55583),
BIRO JASA PENGURUSAN E-KTP TERCEPAT DI Kelurahan/Desa Glagah Harjo (Kodepos : 55583),
BIRO JASA PENGURUSAN E-KTP TERCEPAT DI Kelurahan/Desa Kepuh Harjo (Kodepos : 55583),
BIRO JASA PENGURUSAN E-KTP TERCEPAT DI Kelurahan/Desa Umbul Harjo (Kodepos : 55583),
BIRO JASA PENGURUSAN E-KTP TERCEPAT DI Kelurahan/Desa Wukir Sari (Kodepos : 55583),

Share on Google Plus

About S Wiyono

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar

jasa pengurusan akte kelahiran jogja, sleman, bantul

KONSULTASI  PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN WILAYAH JOGJA, SLEMAN, BANTUL, KULON PROGO, GUNUNG KIDUL  Konsultasi 24 jam Hp/WA  : 0813-3199-0995 ...